24 Partai Politik Yang Dinyatakan Lolos Tahap Verifikasi Administrasi

24 Partai Politik Yang Dinyatakan Lolos Tahap Verifikasi Administrasi

24 Partai Politik Yang Dinyatakan Lolos Tahap Verifikasi Administrasi – Tercatat hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59, ada 43 partai politik yang sudah mempunyai akun sistem informasi partai politik (Sipol). Hal itu disampaikan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan jumlah yang dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum itu, sebanyak 40 diantaranya sudah mendaftarkan sebagai partisipan untuk pemilihan umum tahun 2024. Sedangkan untuk jumlah partai politik yang dokumennya sudah lengkap dan dinyatakan di daftar ada 24 parpol. Selain itu ada juga sebanyak 16 partai politik yang dokumennya dinyatakan kurang lengkap sehingga tidak didaftar.

Sementara sebanyak 3 partai politik lainnya tidak mendaftarkan untuk periode 1 hingga 14 Agustus 2022. Menurut Idham Holik selaku Koordinator Devisi Teknisi Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, terdapat 24 partai yang dinyatakan memiliki dokumen lengkap dan sudah didaftar untuk mengikuti pemilu 2024. Adapun daftar nama dari 24 parpol yang dinyatakan telah lengkap dokumennya seperti berikut.

Partai Bulan Bintang ( PBB).
Partai Buruh.
Partai Demokrat.
Partai Amanat Nasional (PAN).
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Partai Gelora.
Partai Garuda.
Partai Gerindra.
Partai Hanura.
Partai Golongan Karya (Golkar).
Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Partai Keadilan Dan Persatuan (PKP).
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Partai NasDem.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Partai Republik Satu.
Partai Republik.
Partai Republik Indonesia.
Partai Ummat.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Partai Swara Rakyat Indonesia.

Untuk nama partai-partai di atas yang dokumennya sudah dinyatakan lengkap, berhak untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu verifikasi. Di mana proses verifikasi administrasi itu akan diselenggarakan sampai tanggal 11 September 2022. Sementara untuk hasilnya akan diumumkan oleh KPU pada tanggal 14 September 2022. Nantinya bagi partai parlementer yang berhasil lolos verifikasi administrasi ini bisa ditetapkan sebagai peserta Pemilihan Umum tahun 2024. Agar bisa menjadi peserta Pemilihan Umum tahun 2024 untuk partai politik non parlementer yang dinyatakan lolos tahap verifikasi, harus menjalani verifikasi faktual di lapangan terlebih dahulu.

Berdasarkan laporan dari Komisi Pemilihan Umum ada sebanyak 16 partai yang dinyatakan gagal untuk menjadi calon peserta pemilu 2024. Hal itu dikarenakan hingga akhir masa pendaftaran yakin pada tanggal 14 Agustus 2022 dokumennya tidak lengkap. Dengan begitu mengakibatkan 16 parpol tersebut tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Adapun nama-nama partai politik yang dinyatakan gagal karena dokumennya kurang lengkap seperti berikut.

Partai Beringin Karya (Berkarya).
Partai Damai Kasih Bangsa.
Partai Karya Republik.
Partai Indonesia Bangkit Bersatu.
Partai Kongres.
Partai Pandu Bangsa.
Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa).
Partai Pelita.
Partai Pemersatu Bangsa.
Partai Masyumi.
Partai Demokrasi Republik Indonesia.
Partai Kedaulatan.
Partai Kongres.
Partai Reformasi.
Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Partai Bhinneka Indonesia (PBI).
Sementara berdasarkan laporan dari KPU, tiga nama partai politik yang tidak mendaftarkan meskipun telah memiliki akun Sipol seperti berikut.
Partai Damai Sejahtera Pembaharuan.
Partai Mahasiswa Indonesia.
Partai Rakyat.

Dengan otomatis 3 partai di atas tidak lolos untuk mengikuti Pemilihan Umum tahun 2024. Itulah informasi singkat tentang nama-nama parpol yang lolos ke tahap berikutnya dan berhak menjadi peserta untuk pemilu 2024.

Partai Politik Harus Mampu Mewujudkan Optimisme Bagi Rakyat Indonesia

Pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2022, Ahmad Muzani yang merupakan Sekjen partai Gerindra mengikuti acara olahraga gowes merah putih kemerdekaan RI ke 77. Diketahui tujuan dari diadakan kegiatan itu adalah untuk mengimplementasi pesan dari Prabowo Subianto selaku Ketua Umum partai Gerindra.

Pesan itu disampaikan oleh Ahmad Muzani selaku sekjen partai Gerindra. Di mana isi pesan tersebut yaitu partai politik harus Bisa memberikan suasana kegembiraan untuk semua masyarakat dan Menciptakan semangat optimisme. Selain masyarakat Jonggol, kegiatan itu juga diikuti oleh beberapa orang-orang penting yaitu Iwan Setiawan yang merupakan Plt Bupati Kabupaten Bogor, Rudi Susanto selaku ketua DPRD Kabupaten Bogor, Mulyadi anggota DPRD RI Fraksi Gerindra, Sastra Winara selaku Ketua fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor lainnya.

Dalam acara itu, Ahmad Muzani menyampaikan bahwa beban para pemimpin partai Gerindra di setiap daerah sangatlah besar. Misalnya memenangkan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif tahun 2024.

Melalui acara olahraga gowes sepeda itu, diharapkan bisa menjaga kesehatan dan kekompakan. Dengan begitu seluruh keluarga besar partai Gerindra bisa berjuang mencapai pemilu sesuai targetnya.

Sekjen partai Gerindra itu yakin, jika Prabowo diberikan kesempatan untuk menjadi presiden Indonesia, maka seluruh cita-cita bangsa dapat terwujud yaitu makmur dan sejahtera. Hal itu sesuai dengan ucapannya seperti berikut.

“Kita Harus optimis bahwa dengan kekayaan bangsa Indonesia kita bisa mandiri, ekonomi maju dan rakyat sejahtera. Semoga negara kita, pemimpin partai kita bisa diberi kesehatan dan membawa Indonesia menjadi negara maju ” ujar Muzani kala itu. Perlu untuk diketahui bahwa partai Gerindra akan terus melakukan acara gowes sepeda ini. Hal itu bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat Indonesia agar bergembira dan sehat selalu bersama.

Di dalam acara gowes sepeda itu muzani beserta rombongannya juga menyempatkan diri untuk menyapa masyarakat sekitar sembari membagikan beberapa bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak dan gula.

Diketahui bahwa sebelum sekjen itu menggelar kegiatan gowes sepeda di Bogor, sebelumnya dirinya juga telah menggelar acara yang sama untuk provinsi Lampung dan Kota Tangerang.